1.
PENGERTIAN, TUJUAN DAN PENGGUNAANNYA
AUM
UMUM merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mengungkap masalah-masalah
siswa, mahasiswa dan masyarakat secara menyeluruh mengungkapkan masalah-masalah
umum.
Tujuannya
adalah memahamai, memperkirakan dan mengungkapkan masalah-masalah yang dihadapi
klien.
Penggunaan
Hasil Pengolahan AUM UMUM
1)
Layanan Orientasi dan Informasi
Umum
Data
kelompok (yang menyangkut siswa satu kelas) dipergunakan untuk memberikan
informasi kepada seluruh siswa tentang masalah yang mereka alami secara
ke-seluruhan dalam format klasikal. Tujuan kegiatan ini adalah agar siswa
memiliki wawasan dan kesadaran tentang berbagai, masalah yang mereka alami :
a.
Jumlah keseluruhan dengan berbagai variasi dan jenisnya.
b.
Persentase masalah untuk masing-masing bidang masalah.
c.
Jumlah masalah yang berat dan rata-rata per-siswa.
d.
Kepada siapa mahasiswa ingin membicarakan atau
mengkonsultasikan masalah-masalahnya itu.
2)
Orientasi dan Informasi Khusus
Masalah-masalah yang terungkap melalui AUM Umum ada sejumlah
item antaranya yang berkaitan dengan, layanan orientasi dan/atau informasi.
3)
Layanan Penempatan/Penyaluran
Sejumlah masalah dalam AUM Umum memerlukan layanan
penempatan/penyaluran sebagai salah satu cara penanggulangannya, seperti :
Item nomor :
166. Tidak lincah dan
kurang mengetahui tatakrama pergaulan.
038.Ingin mengikuti
kegiatan pelajaran dan/atau latihan khusus tertentu yang benar-benar menunjang
proses men-cari dan melamar pekerjaan setamat pendidikan ini.
014. Kurang meminati
meminati pelajaran atau jurusan atau program yang diikuti.
119. Tidak mempunyai
kawan akrab untuk bersama-sama mengisi waktu senggang.
Siswa yang mengalami masalah-masalah seperti itu perlu
disalurkan atau ditempatkan ke dalam kelompok atau lingkungan atau suasana
tertentu. Dalam suasana yang baru itu diharapkan mereka terangsang, tertantang,
dan mem-peroleh kesempatan yang lebih luas lagi untuk mengembang-kan diri.
Layanan penempatan/penyaluran itu dapat dilaksanakan melalui format kelompok
(yaitu apabila kelompok menjadi wahana penempatan/ penyaluran) atau format
individual (yaitu apabila diselenggarakan per-siswa, seperti: seorang siswa
yang kurang meminati suatu program Pelajaran khusus tertentu disalurkan ke
program lain).
4)
Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten pada dasarnya membantu siswa dalam
menguasai keterampilan atau kompetensi dalam kehidupan sehari-hari dan
kebutuhan khusus siswa dalam kesepuluh bidang permasalahan yang tercakup di
dalam AUM ini. Sesuai dengan sifat penyelenggaraannya, layanan ini mengacu
kepada pengembangan kompetensi yang dimaksud serta untuk memenuhi kebutuhan
yang dirasakan oleh siswa dalam kehidupannya yaitu kehidupan sehari-hari dan
masa depannya. Layanan ini dapat mengikuti format klasikal (yaitu kalau seluruh
siswa dalam satu kelas mengikuti layanan), atau format kelompok (yaitu kalau
pe-nyelenggaraannya berlangsung dalam kelompok-kelompok terbatas), atau format
individual (yaitu kalau layanan itu dijalani oleh mahasiswa secara perorangan).
5)
Layanan Konseling Perorangan
Layanan konseling perorangan diselenggarakan selalu dalam
format individual. Dalam pertemuan interpersonal yang sangat intens itu semua
masalah yang menjadi kandungan item-item AUM Umum itu dapat dibicarakan. Bahkan
masalah-masalah lain yang belum termunculkan melalui AUM pun dapat dibicarakan
dalam konseling perorangan. Masalah mana yang akan didahulukan dan sangkut paut
masalah yang satu dengan lainnya sangat tergantung pada apa yang dirasakan dan
menjadi tujuan siswa yang bersangkutan.
6)
Layanan Bimbingan dan Konseling
Kelompok
Kedua jenis layanan yang tersebut terakhir itu selalu
di-selenggarakan dalam format kelompok. Layanan bimbingan kelompok membahas
topik-topik umum yang disepakati bersama oleh seluruh anggota kelompok dan
berguna bagi perkembangan seluruh anggota kelompok itu; sedangkan konseling
kelompok membicarakan masalah individual yang dialami anggota kelompok untuk
membantu pemecahan masalah tersebut. Topik-topik mana yang akan dibahas (dalam
bimbingan kelompok) diserahkan kepada para anggota kelompok di bawah bimbingan
konselor. Jika diperlukan, dalam bimbingan kelompok dan konseling kelompok
dapat dibicarakan topik atau masalah yang berada di luar atau tidak muncul
melalui AUM Umum.
2.
PENGELOMPOKKAN
MASALAH
Berikut adalah bidang-bidang masalahnya, untuk format SLTP, SLTA, Mahasiswa, dan Masyarakat Alat Ungkap Masalah ini
didesain untuk mengungkap sepuluh bidang masalah yang mungkin dihadapi klien.
Kesepuluh bidang masalah tersebut adalah :
a.
Jasmani dan Kesehatan (JDK)
b. Diri Pribadi (DPI)
c. Hubungan Sosial (HSO)
d. Ekonomi dan Keuangan (EDK)
e. Karir dan Pekerjaan (KDP)
f. Pendidikan dan Pelajaran (PDP)
g. Agama, Nilai, dan Moral (ANM)
h. Hubungan Muda-Mudi (HMM)
i.
Keadaan dan Hubungan dalam Keluargha (KHK)
j.
Waktu Senggang (WSG)
3.
CARA
PENGADMINISTRASIAN
AUM dapat diadministasikan kepada siswa/responden baik
secara perorangan, kelompok, maupun klasikal. Beberapa hal pokok yang perlu
mendapat penekanan dalam pelaksanaan pengadministrasiannya adalah:
a. Petunjuk Pengerjaan
Petunjuk pengerjaan AUM telah tercantum selengkapnya di
dalam buku AUM. Petunjuk ini dibacakan sepenuhnya oleh penyelenggara
administrasi AUM (seperti Konselor Sekolah). Agar siswa (calon) pengisi AUM
memperoleh pemahaman yang lengkap tentang apa, mengapa dan bagaimana AUM, serta
kegunaannya dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling, maka “petunjuk
pengerjaan” itu dapat diperluas penjelasannya dengan disertai berbagai usulan
dan contoh-contoh.
b. Lembaran Respon Terpisah
Mahasiswa menuliskan identitas diri dan responnya terhadap
AUM pada lembaran yang disediakan tersendiri. Dalam hal ini perlu diingatkan
bahwa buku AUM harus dibiarkan bersih dan utuh, tidak boleh ditulisi,
dicoret-coret atau diberi tanda apapun. Lembaran respon ini nantinya
dikumpulkan bersama buku AUM yang masih tetap utuh kepada penyelenggara
administrasi AUM.
c. Waktu untuk Pengerjaan
AUM bukanlah “alat ukur” melainkan alat ungkap, oleh karena
itu waktu yang disediakan untuk mengerjakannya tidaklah ketat. Untuk memberikan
penjelasan tentang AUM dan hal-hal yang terkait dengan (seperti kegunaannya
dalam pelayanan bimbingan dan konseling) mungkin diperlukan waktu yang agak
lama; apalagi kalau disertai pemberian contoh dan tanya jawab --- mungkin
sampai 30 menit. Untuk pengerjaan item yang tersedia pada AUM dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan dalam AUM pada umumnya diperlukan waktu sekitar 50- 60
menit. Dalam mengisi/mengerjakan AUM hal-hal yang perlu diingatkan ialah bahwa
dalam mengerjakan AUM reseponden diminta :
1)
Bekerja seteliti mungkin
a)
Semua item dibaca dan dipertimbangkan keadaannya pada diri
sendiri --- kalau isinya memang merupakan masalah yang sedang dialami, berikan
tanda secara tepat pada lembaran respon.
b)
Semua pertanyaan yang ada pada AUM (selain item-item
masalah) juga dijawab dengan sungguh-sungguh pada lembaran respon.
2)
Bekerja cepat dan tidak membuang-buang waktu
a)
Pengumpulan Lembaran Respon Lembaran respon siswa
dikumpulkan kembali secara cermat. Sedapat-dapatnya, sebelum dikumpulkan
lembaran respon itu diteliti terlebih dahulu (oleh pengadministrasi AUM) apakah
siswa yang bersangkutan telah mengerjakan AUM dengan teliti dan lengkap.
Satu hal yang amat penting ialah bahwa semua lembaran respon
itu harus dipelihara dan dijaga kerahasiannya. Lembaran respon itu, yang berisi
masalah-masalah yang dialami responden harus disimpan dengan rapi (dalam
himpunan data–cummulative records) dan hanya Guru Pembimbing/konselor
yang dapat mengakses lembaran respon tersebut. Lembaran respon lama yang tidak
akan dipergunakan lagi lebih baik dimusnahkan.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno dkk. 2008. Pedoman Alat Ungkap Masalah (AUM ) Umum
Format 1 s.d 5, Padang: Jurusan BK FIP UNP.
0 komentar:
Posting Komentar