BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Supervisi konseling merupakan sebuah kegiatan untuk mendukung
profesionalisme konselor di sekolah. Supervisi konseling juga merupakan suatu
proses pembelajaran untuk memberdayakan konselor agar dapat mengembangkan pengetahuan
dan kompetensinya, sehingga dapat bekerja dengan menampilkan kemampuan
terbaiknya, memiliki motivasi dan tanggung jawab yang tinggi, dan pada
gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pelayananannya terhadap
klien/konseli. Selain itu, supervisi konseling juga
dapat dipandang sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan
bagi klien/konseli dan konselor itu sendiri dalam menghadapi berbagai situasi
konseling yang amat kompleks.
Evaluasi
adalah memberikan pertimbangan atau nilai berdasarkan kriteria tertentu,
evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling adalah usaha penelitian
dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar
data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan
langkah-langkah perbaikan, pengembangan dan pengarahan staf.
Tujuan
Evaluasi dan Supervisi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Kegiatan evaluasi bertujuan mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian
tujuan dari program yang telah ditetapkan. Dalam keseluruhan kegiatan layanan
bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik
terhadap keefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan
informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan
layanan bimbingan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut.
1.
Apakah pengertian supervisi konseling?
2.
Apa arah dan tujuan dari supervise konseling?
3.
Apa prinsip-prinsip supervisi konseling?
4.
Apa saja aspek-aspek yang perlu di supervisi?
5.
Apa saja materi dan fungsi supervisi konseling?
6.
Bagaimana persamaan, dampak, dan teknik dari supervisi
konseling?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas dapat diambil tujuan sebagai berikut.
1.
Memahami tentang pengertian dari supervisi konseling.
2.
Mengetahui arah dan tujuan dari supervisi konseling.
3.
Memahami prinsip-prinsip dari supervisi konseling.
4.
Mengetahui apa fungsi dan materi dari supervisi
konseling.
5.
Memahami aspek-aspek yang perlu di supervisi.
6.
Memahami persamaan, dampak, dan teknik dari supervisi
konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Supervisi Konseling
Diartikan
secara Etimologi, Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan. Sedangkan
secara Terminologi, Supervisi adalah bantuan berbentuk pembinaan yang di
berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik .
Setelah
mengetahui supervisi, harus diketahui juga pengertian dari bimbingan baik
bersifat umum maupun khusus. Bimbingan bersifat umum merupakan usaha-usaha
untuk memberikan penerangan atau pendidikan agar yang menerima bimbingan lebih
mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap positif terhadap apa yang
dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu bimbingan yang diberikan
oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak yang dalam perkembangan
pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau hambatan/kesulitan
Supervisi
bimbingan dan koseling merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor
(supervisee) dimana supervisor (konselor senior/ kepala sekolah) memberi
dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervisi bertumpu
pada satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk
berkembang.
Dari
penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa
supervise konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada
konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya
agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal.
Program
kegiatan supervise bukan merupakan:
1.
Konseling/psikoterapi
2.
Pemaksaan (imposing)
3.
Kritik negatif (negative criticism)
4.
Memperdayakan (disempowering)
5.
Pertemanan (friendship)
6.
Mencari kesalahan (fault- finding)
7.
Hukuman (funishment)
8.
Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)
B.
Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala
sekolah sebagai supervisor diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan melakukan
supervisi terhadap proses pembelajaran guru di kelas maupun proses layanan guru
BK. Menurut Sahertian (2008:24) bahwa “Seorang supervisor dapat berperan
sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok dan evaluator”. Sebagai
coordinator, pengawas dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas
anggota staf berbagai kegiatan yang berbeda-beda di antara guru-guru. Sebagai
konsultan, pengawas dapat memberi bantuan, bersama mengkonsultasikan
masalah yang dialami guru baik secara individual maupun secara kelompok. Sebagai
pemimpin kelompok, pengawas dapat memimpin sejumlah staf guru dalam
mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran
dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama. Sebagai evaluator,
pengawas dapat membantu guru-guru dalam menilai dan hasil proses belajar, dapat
menilai kurikulum yang sedang dikembangkan.
Menurut
Rivai & Murni (2009: 826), bahwa “Dalam supervisi pengajaran, supervisor
bisa mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas
mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuan sendiri, serta mendorong
guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap
tugas dan tanggung jawabnya, sehingga melalui supervisi pengajaran, supervisor
bisa menumbuhkan motivasi kerja guru.”
Pendapat
di atas menunjukkan bahwa guru membutuhkan bantuan dari kepala sekolah dan pengawas
yang secara struktural dianggap memiliki kelebihan dari guru. Supervisor yang berkualitas
adalah supervisor yang dapat memberikan bantuan kepada guru kearah usaha pemecahan
masalah dan perbaikan kualitas proses pembelajaran secara sistematis, kontinyu,
dan komprehensif sehingga dapat membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
C.
Arah dan Tujuan Supervisi Konseling
Adapun arah
supervisi dalam program bimbingan adalah:
1.
Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil
bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka
masing-masing
2.
Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang
ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
3.
Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap
hambatan-hambatan
dan permasalahan-permasalahan yang ditemui.
dan permasalahan-permasalahan yang ditemui.
4.
Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara
lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
Adapun tujuan dari supervisi konseling adalah:
1.
Meningkatkan kompetensi professional konselor.
2.
Meningkatkan kesadaran dan identitas professional.
3.
Mendorong perkembangan pribadi dan professional.
4.
Mempromosikan kinerja professional.
5.
Pemberian jaminan mutu terhadap praktek professional.
D.
Prinsip-prinsip Supervisi Konseling
Dalam
prinsip Supevisi bimbingan dan penyuluhan dapat dibagi berdasarkan sifatnya
yaitu prinsip secara umum dan khusus:
1.
Prinsip umum
Supervisi harus bersifat praktis,dalam arti dapat di
kerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
a.
Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber
informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan proses
belajar mengajar/ bimbingan konseling.
b.
Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang
kurikulum yang berlaku
2.
Prinsip khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara:
a.
Sistematis artinya supervisi di kembangkan dengan
perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang di inginkan.
b.
Objektif artinya supervisi memberikan masukkan sesuai
dengan aspek yang terdapat dalam instrument.
c.
Realistis artinya supervisi di dasarkan atas kenyataan
yang sebenarnya yaitu pada keadaan hal-hal yang sudah di pahami dan di lakukan
oleh para staf sekolah.
d.
Antisipatif artinya supervisi diarahkan untuk
menghadapi kesulitan- kesulitan yang mungkin akan terjadi.
e.
Konstruktif artinya supervisi memberikan saran-saran
perbaikan kepada yang di supervisi untuk berkembang sesuai dengan ketentuan
atau aturan yang berlaku.
f.
Kreatif artinya supervisi mengembangkan.
E.
Aspek yang disupervisi
1.
Aspek Ketenagaan
a.
Jumlah guru pembimbing dan kesesuaian latar belakang
pendidikan
b.
Ratio konselor adalah 1: 150
c.
Tenaga administrasi
2.
Aspek organisasi
a.
Struktur organisasi
b.
Deskripsi tugas personal
3.
Aspek Kegiatan
a.
Program kegiatan bimbingan dan konseling
b.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koneling
c.
Evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling
d.
Analisis hasil evaluasi bimbingan dan konseling
e.
Tindak lanjut
4.
Aspek Sarana dan Prasarana
a.
Ruang khusus bimbigan dan konseling
b.
Ruang konseling
c.
Catatn pribadi siswa
d.
Kartu status konseling
e.
Kartu catatan kejadian
f.
Kartu komunikasi
g.
Peta laporan dan peta kelas
5.
Aspek Laporan
a.
Laporan bulanan
b.
Laporan caturwulan
c.
Laporan tahunan
F.
Materi dan Fungsi Supervisi Konseling
1.
Materi Supervisi Konseling
Guru pembimbing/konselor bertugas menyelenggarakan
pelayanan bimbingan dan konseling di seolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan
bimbingan dan konseling. Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, guru
pembimbing/konselor bertugas:
a.
Memasyakatkan pelayanan bimbingan.
b.
Merencanakan program bimbingan.
c.
Melaksanakan seluruh pelayanan bimbingan.
d.
Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan
kegiatan pendukungnya.
e.
Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan.
f.
Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian.
g.
Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan
h.
Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan dalam
pelayanan bimbingan.
Secara
khusus dapat dikatakan bahwa materi supervisi koseling sekolah mencakup :
a.
Layanan dan orientasi pokok
1)
Layanan orientasi
2)
Layanan informasi
3)
Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran
4)
Layanan bimbingan belajar
5)
Layanan konseling kelompok
6)
Layanan konseling perorangan
b.
Kegiatan pendukung bimbingan
1)
Aplikasi instrumentasi bimbingan
2)
Penyelenggaraan himpunan data
3)
Konferensi kasus
4)
Kunjungan rumah
5)
Alih tangan kasus
2.
Fungsi Supervisi Konseling
Memonitor, mencatatan, memberi dukungan, mengukur dan
menilai kinerja, mendorong untuk merefleksi, bentuknya adalah:
a.
Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil
bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing
b.
Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang
ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugas
c.
Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan
hambatan dan permasalahan-permasalahan yang ditemui
d.
Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara
lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan
G.
Pelaksanaan dan Teknik dari Supervisi Konseling
1.
Pelaksanaan
Ada Sejumlah
format berbeda dalam pelaksanaan supervisi (Hawkins dan Shohert, 1989).
Kesepakatan paling umum adalah membuat kontrak sesi individual selama beberapa
periode waktu dengan orang yang sama. Hawkins dan Shohert (1989, 2000) telah
membangun model proses supervisi yang sangat bermanfaat untuk menjelaskan
beberapa isu ini.
Mereka
berpendapat bahwa enam level operasi dalam supervisi:
a.
Refleksi terhadap muatan sesi konseling. Fokusnya di
sini adalah klien, apa yang di ucapkannya,bagaimana berbagai bagian dari
kehidupan klien saling bertautan dan apa yang di inginkan klien dari
penyuluhan.
b.
Eksplorasi tekhnik dan strategi yang di gunakan oleh
konselor. Tingkatan ini berkenaan dengan maksud terapeutuik konselor,dan
pendekatan yang di ambilnya untuk membantu klien.
c.
Eksplorasi terapeutik. Tujuan dari level ini menguji
cara interaksi antara klien dan konselor, dan apakah mereka telah membangun
aliansi kerja yang berfungsi.
d.
Perasaan konselor kepada klien. Dalam daerah supervisi
ini, Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memahami reaksi conter-
transference konselor, dan isu personal yang di rangsang kembali melalui kontak
dengan klien.
e.
Apa yang terjadi saat ini dan sekarang antara
supervisor dan yang di awasi. Hubungan yang terjadi dalam sesi supervisi
mungkin memaparkan karakteristik yang mirip dengan hubungan antara konselor dan
kliennya.
f.
Perasaan pengawas merespons yang di awasi juga dapat
memberikan panduan beberapa cara untuk melihat kasus yang tidak secara
sadar diartikulasikan oleh pengawas atau yang di awasi, sekaligus memberikan
kontribusi terhadap pemahaman kualitas hubungan pengawas dengan yang di awasi.
2.
Metode / Tekhnik Supervisi
Konseling
Teknik pelaksanaan supervisi bimbingan dan konseling
dapat mengguanakan beberapa alternatif teknik supervisi yaitu
a.
Kunjungan kelas
b.
Observasi kelas
c.
Kunjungan dan atau observasi dokumentasi ke ruang
bimbingan
d.
Wawancara
e.
Angket
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Supervisi bimbingan konseling merupakan pengawasan dan
pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu
anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi
belajar mengajar lebih optimal.
2.
Terdapat 4 arah dan 5 tujuan supervisi yang
perlu diketahui
3.
Prinsip-prinsip Supervisi Bimbingan Konseling: Prinsip
umum dan prinsip khusus.
4.
Aspek yang disupervisi: Aspek ketenagaan, aspek
organisasi, aspek kegiatan, aspek sarana dan prasarana, dan aspek laporan.
5.
Guru pembimbing/konselor bertugas menyelenggarakan
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan
bimbingan dan konseling
6.
Fungsi Supervisi Bimbingan dan Konseling: Memonitor,
mencatatan, memberi dukungan, mengukur dan menilai kinerja, mendorong untuk
merefleks.
B.
Saran
Dengan
demikian, pengetahuan tentang supervisi bimbingan
konseling hal yang penting. Harapan kami, setelah membahas tentang
supervisi tersebut, kita tidak lagi memiliki kesalahpahaman proses
konseling selanjutnya dapat membantu pembaca untuk mengembangkan supervisi
dalam proses konseling. Sehingga pada akhirnya konselor mampun membantu
konseli secara optimal mencapai perkembanga yang optimal
DAFTAR PUSTAKA
(http://indrasangpujangga.blogspot.com/2012/04/supervisi-bimbingan-penyuluhan.html). Diakses
tanggal 22 April 2013
(online).(http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173703-pengarahan-supervisi-dan-penilaian-kegiatan/#ixzz1tNzieDHI). Diakses
tanggal 29 April 2012