BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR
BELAKANG
Agar
proses konselor berjalan dengan lancar dan tujuan tercapai secara efektif dan
efisien, konselor harus menggunakan keterampilan-keterampilan tertentu,
konselor yang terampil adalah konselor yang mengetahui atau memahami sejumlah
keterampilan tertentu.
Supaya klien mau menyampaikan masalah yang dialaminya, konselor harus mempunyai
sifat kepribadian dan keterampilan yang baik, disamping itu konselor hendaklah
membantu klien agar ia mampu mengungkapkan diri nya dengan cara sendiri.
B.RUMUSAN
MASALAH
Adapun
yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini yaitu :
1. Apa
pengertian refleksi ?
2. Apa saja
keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi konselor ?
3. Bagaimana
refleksi integritas pribadi konselor ?
C.TUJUAN
Dari perumusaan masalah diatas maka, makalah ini
memiliki beberapa tujuan yakni :
1. Untuk
mengetahui pengertian refleksi.
2. Untuk
mengetahui keterampilan refleksi nilai-nilai pribadi konselor.
3. Untuk
mengetahui refleksi integritas pribadi konselor.
BAB II
PEMBAHASAN
A.KONSEP
REFLEKSI
Refleksi adalah teknik untuk
memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman
sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat
tiga jenis refleksi, yaitu :
- Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan adalah ….”
- Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memantulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien.Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan…”
- Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan suatu…”
B.KETERAMPILAN MEREFLEKSIKAN
NILAI-NILAI PRIBADI KONSELOR
Konselor
harus memiliki keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi sebagai konselor
meliputi :
1.
Menampilkan
kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah
dan konsisten).
2.
Kesabaran.
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling
dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar
konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor
yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
3.
Kejujuran.
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu
bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur
ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
4.
Adil
dan Bijaksana.
Adil akan
melahirkan kedermawanan, tawadhu (rendah hati), berani, kelemah lembutan.
5. Ramah,
hangat dan mudah senyum.
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah,
penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan
konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya,
sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian,
dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat
tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh,
maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
Senyuman akan mencairkan suasana dan meringankan beban
pikiran.
6.
Menampilkan emosi yang stabil dan bisa jadi teladan.
7.
Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan
perubahan.
Peka berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya
dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik
pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada
umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang
tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya
(pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan
dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa
masalah sebenarnya yang dihadapi klien.
Empati adalah kemampuan untuk
mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain. Secara sederhana.
8.
Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang
menghadapi stress dan frustasi.
C.REFLEKSI
INTEGRITAS PRIBADI KONSELOR
Konselor yang berintegritas adalah konselor yang
memiliki kepribadian yang utuh, yaitu konselor yang tidak mudah terpengaruh
oleh suasana yang timbul pada saat konseling. Konselor seperti ini adalah konselor yang dapat mengendalikan dirinya
dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor atau sebagai
anggota keluarga atau masyarakat.
Seorang konselor diharapkan memiliki pribadi yang
dapat mencerminkan perilakunya dalam mewujudkan kemampuan dalam hubungan
membantu konseli tetapi juga mampu menyadari dunia lingkungannya, mau menyadari
masalah sosial politiknya, dan dapat berdaya
cipta secara luas dan tidak terbatas dalam pandangan profesionalnya.
Karakteristik pribadi konselor salah satunya
Menurut Mamat Supritna (2011:23) adalah menampilkan integritas dan stabilitas
kepribadian kematangan emosional. Seorang konselor hendaknya memiliki
kepribadian yang utuh, sehingga dalam melaksanakan tugas konselor tidak mudah
dipengaruhi oleh pendangan atau pendapat orang luar,
terutama konselor tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul saat
konseling. seorang konselor harus dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh
suasana hati yang dialaminya sebagai konselor, atau sebagai anggota keluarga
atau masyarakat. Ia juga harus memiliki kestabilan emosi yang mantap, agar
tidak mudah laurt dalam suasana emosional klien.
Konselor
yang memiliki integritas kepribadian yang tinggi maka dia akan mudah mematuhi
kode etik profesi konselor. Karena ketika integritas itu sudah ada dalam diri
maka rasa tanggung jawab dan kejujuran dalam melaksanakan tugas itu akan
muncul, sehingga sikap keprofesionalan akan mampu dikembangkan. Bagi konselor
yang belum memiliki integritas maka berusaha untuk mematuhi kode etik profesi,
dengan demikian integritas diri pun akan berkembang.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Refleksi adalah teknik untuk memantulkan
kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil
pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis
refleksi, yaitu : Refleksi perasaan, Refleksi pikiran, Refleksi pengalaman.
Konselor yang berintegritas adalah konselor yang
memiliki kepribadian yang utuh, yaitu konselor yang tidak mudah terpengaruh
oleh suasana yang timbul pada saat konseling. Konselor seperti ini adalah konselor yang dapat mengendalikan dirinya
dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor atau sebagai
anggota keluarga atau masyarakat.
SARAN
Dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan.
Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.