Selasa, 06 Mei 2014

Makalah Refleksi Integritas Pribadi Konselor



BAB I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
            Agar proses konselor berjalan dengan lancar dan tujuan tercapai secara efektif dan efisien, konselor harus menggunakan keterampilan-keterampilan tertentu, konselor yang terampil adalah konselor yang mengetahui atau memahami sejumlah keterampilan tertentu.
            Supaya klien mau menyampaikan masalah yang dialaminya, konselor harus mempunyai sifat kepribadian dan keterampilan yang baik, disamping itu konselor hendaklah membantu klien agar ia mampu mengungkapkan diri nya dengan cara sendiri.

B.RUMUSAN MASALAH
Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini yaitu :
1.      Apa pengertian refleksi ?
2.      Apa saja keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi konselor ?
3.      Bagaimana refleksi integritas pribadi konselor ?

C.TUJUAN
Dari perumusaan masalah diatas maka, makalah ini memiliki beberapa tujuan yakni :
1.      Untuk mengetahui pengertian refleksi.
2.      Untuk mengetahui keterampilan refleksi nilai-nilai pribadi konselor.
3.      Untuk mengetahui refleksi integritas pribadi konselor.













BAB II
PEMBAHASAN

A.KONSEP REFLEKSI     
            Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi, yaitu :
  • Refleksi perasaan, yaitu keterampilan atau teknik untuk dapat memantulkan perasaan klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan adalah ….”
  • Refleksi pikiran, yaitu teknik untuk memantulkan ide, pikiran, dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien.Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan…”
  • Refleksi pengalaman, yaitu teknik untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbal klien. Contoh : ” Tampaknya yang Anda katakan suatu…”
B.KETERAMPILAN MEREFLEKSIKAN NILAI-NILAI PRIBADI KONSELOR
Konselor harus memiliki keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi sebagai konselor meliputi :
1.      Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah dan konsisten).
2.      Kesabaran.
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
3.      Kejujuran.
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka),  autentik, dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan berikut.
4.      Adil dan Bijaksana.
Adil akan melahirkan kedermawanan, tawadhu (rendah hati), berani, kelemah lembutan.
5.      Ramah, hangat dan mudah senyum.
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
Senyuman akan mencairkan suasana dan meringankan beban pikiran.
6.      Menampilkan emosi yang stabil dan bisa jadi teladan.
7.      Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan.
Peka berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien. 
Empati adalah kemampuan untuk mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain. Secara sederhana.
8.      Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi.


C.REFLEKSI INTEGRITAS PRIBADI KONSELOR
Konselor yang berintegritas adalah konselor yang memiliki kepribadian yang utuh, yaitu konselor yang tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul pada saat konseling. Konselor seperti ini adalah konselor yang dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor atau sebagai anggota keluarga atau masyarakat.
Seorang konselor diharapkan memiliki pribadi yang dapat mencerminkan perilakunya dalam mewujudkan kemampuan dalam hubungan membantu konseli tetapi juga mampu menyadari dunia lingkungannya, mau menyadari masalah sosial politiknya, dan dapat berdaya cipta secara luas dan tidak terbatas dalam pandangan profesionalnya.
   Karakteristik pribadi konselor salah satunya Menurut Mamat Supritna (2011:23) adalah menampilkan integritas dan stabilitas kepribadian kematangan emosional. Seorang konselor hendaknya memiliki kepribadian yang utuh, sehingga dalam melaksanakan tugas konselor tidak mudah dipengaruhi oleh pendangan atau pendapat orang luar, terutama konselor tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul saat konseling. seorang konselor harus dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor, atau sebagai anggota keluarga atau masyarakat. Ia juga harus memiliki kestabilan emosi yang mantap, agar tidak mudah laurt dalam suasana emosional klien.
Konselor yang memiliki integritas kepribadian yang tinggi maka dia akan mudah mematuhi kode etik profesi konselor. Karena ketika integritas itu sudah ada dalam diri maka rasa tanggung jawab dan kejujuran dalam melaksanakan tugas itu akan muncul, sehingga sikap keprofesionalan akan mampu dikembangkan. Bagi konselor yang belum memiliki integritas maka berusaha untuk mematuhi kode etik profesi, dengan demikian integritas diri pun akan berkembang.





BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non verbalnya. Terdapat tiga jenis refleksi, yaitu : Refleksi perasaan, Refleksi pikiran, Refleksi pengalaman.
Konselor yang berintegritas adalah konselor yang memiliki kepribadian yang utuh, yaitu konselor yang tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul pada saat konseling. Konselor seperti ini adalah konselor yang dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor atau sebagai anggota keluarga atau masyarakat.

SARAN
Dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "