Minggu, 08 Mei 2016

PROGRAM BK DI SD DAN IMPLIKASI PENGEMBANGANNYA



A.           Konsep Dasar Program BK di SD
Suatu rangkaian kegiatan bimbingan dapat di konsepkan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasiselama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Program Bimbingan Konseling adalah suatu rencana kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada periode tertentu. Program ini memuat unsur-unsur yang terdapat    dalam berbagai ketentuan tentang pelaksanaan bimbingan dan konseling dan diorientasikan pada pencapaian tujuan kegiatan bimbingan dan konseling di Sekolah. Tujuan penyusunan program tidak lain adalah agar kegiatan bimbingan dan konseling    di Sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
B.            Ketentuan Program Bimbingan dan Konseling
1.             Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dalam UU Sisdiknas disampaikan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dan menegaskan bahwa konselor adalah pendidik. Selain itu dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa paradigm pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam konteks kehidupan sosial kultural sekolah. Dan Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana.
2.             Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Pada penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
3.             Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah
4.             Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan dimana setiap sekolah dasar dan menengah harus mengadakan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan ppengawasan proses pembelajaran.
5.             Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 dirumuskan SKL yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development) yag dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian.
6.             Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulaifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Setiap satuan pendidikan wajib mempekerjakan konselor yang memiliki standar kualifikasi akademik dan kopetensi konselor yang berlaku secara nasional.
7.             Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana dimana disebutkan sekolah secara standar sarana prasarana harus memiliki ruang konseling dengan luas minimum 9 M persegi.
8.             Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan dimana sekolah harus memiliki rencana kerja sekolah (RKS). Yang disana terdapat program pengembangan diri yang mencakup tugas pelayanan bimbingan dan konseling
9.             Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, yang mencantumkan beban kerja guru bimbingan dan konseling / konselor.
10.         Permendiknas Nomor 16 tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang menyebutkan konselor juga sebagai guru, menangani 150 siswa dan tugas guru BK.
11.         Permendikbud No. 81A/2013 bahwa pelaksana layanan BK di SD adalah Guru Kelas. Beberapa jenis layanan BK, seperti: layanan orientasi, informasi, penempatan, dan penguasaan konten dapat dilakukan dengan cara menginfusikan materi layanan ke dalam proses pembelajaran tematik. Sementara untuk siswa Kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.

C.           Jenis-Jenis Program
Adapun jenis-jenis dari program bimbingan dan konseling adalah:
1.             Program Harian; Program harian yaitu program yang langsung dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu, yang merupakan jabaran dari program mingguan.
2.             Program Mingguan; Program mingguan yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu minggu tertentu dalam satu bulan, yang merupakan jabaran dari program bulanan.
3.             Program Bulanan; Program bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu bulan tertentu dalam satu semester, yang merupakan jabaran dari program satu semester.
4.             Program Semesteran; Program semesteran yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu semester tertentu dalam satu tahun pelajaran yang merupakan jabaran dari program satu tahunan.
5.             Program Tahunan; Program tahunan yaitu program yang akan dilaksakan secara penuh untuk kurun waktu satu tahun tertentu dalam jenjang sekolah, yang merupakan akumulasi, singkronisasi dan rekapitulasi dari seluruh kegiatan BK selama satu tahun untuk masing-masing kelas.

D.           Dasar Penyusunan Program
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta       didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
E.            Syarat-syarat Program
Kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan konseling yakni:
1.             Berdasarkan kebutuhan, bagi pengembangan siswa sesuai dengan kondisi pribadinya serta jenjang dan jenis pendidikannya.
2.             Lengkap dan menyeluruh, memuat segenap fungsi bimbingan, meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung serta menjamin dipenuhinya prinsip dan asas-asas bimbingan konseling. Kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
3.             Sistematik, dalam arti program disusun menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari tumpang tindih yang tidak perlu serta dibagi-bagi secara logis.
4.             Terbuka dan luwes, mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaannya tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh
5.             Memungkinkan kerjasama, dengan semua pihak yang terkait dalam rangka memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan konseling.
6.             Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut, untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefisienan penyelenggaraan program bimbingan konseling pada umumnya.

F.            Unsur-unsur Program Bimbingan dan Konseling
Prayitno menjelaskan dalam Paduan Pelyanan Bimbingan dan Konseling Berbasis kompetensi (2002) bahwa unsur-unsur program bimbingan dan konseling diantaranya adalah:
1.             Kebutuhan siswa yang diketahui melalui pengungkapan masalah dan terdapat di dalam himpunan data.
2.             Jumlah siswa asuh yang wajib di bimbing:
a.             Guru Pembimbing :150 orang (minimal)
b.             Kepala sekolah yang berasal dari Guru Pembimbing 40 orang
c.             Wakil Kepala Sekolah yang berasal dari Guru Pembimbing: 75 orang.
3.             Bidang-bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, karier.
4.             Jenis-jenis layanan: layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
5.             Kegiatan pendukung aplikasi instrumentasi, himpunan data, konfrensi kasus, kunjugan rumah dan alih tangan kasus.

G.           Materi Program Bimbingan dan Konseling
Materi yang akan diberikan adalah disesuaikan dengan kebutuhan dan/atau permasalahan siswa. Arah pelayanan konseling dalam mencapai visi dan misi di atas didasarkan pada pemenuhan tugas-tugas perkembangan peserta didik SD/MI, yaitu:
1.             Memiliki kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.             Mengembangkan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
3.             Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari.
4.             Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya.
5.             Belajar menjadi pribadi yang mandiri
6.             Mempelajari ketrampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan.
7.             Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku.
8.             Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan.
9.             Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin.
10.         Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan Negara.

H.           Penyusunan Program
Penyusunan program Bimbingan dan Konseling  meliputi;
1.             Merumuskan rasional program
2.             Melakukan asesmen kebutuhan
3.             Merumuskan tujuan program
4.             Menetapkan struktur/isi program
5.             Mengidentifikasi sumber-sumber, dan
6.             Menyusun kalender bimbingan
Berikut ini di uraikan secara rinci tahap penyusunan program bimbingan dan konseling.
1.             Merumuskan Rasional
Rasional berisi latar belakang penyusunan pogram bimbingan didasarkan atas landasan konseptual, hukum maupun empirik. Selain rasional penyusunan program bimbingan dan konseling juga mempertimbangkan Visi da misi, berisi harapan yang diinginkan dari layanan Bimbingan dan konseling yang mendukung visi , misi dan tujuan sekolah.
2.             Asesmen Kebutuhan
a.             Untuk menemukan apa yang dibutuhkan oleh khalayak sasaran (siswa dan sekolah)
b.             Untuk menetapkan tujuan program
c.             Untuk menetapkan sasaran evaluasi dan mendasari akuntabilitas
d.             Kebutuhan layanan bimbingan, berisi data kebutuhan siswa, pendidik dan institusi terhadap layanan bimbingan. Data diperoleh dengan mempergunakan instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah2 Asesmen
a.             Mengidentifikasi khalayak sasaran (siswa, guru, orang tua, pimpinan, dst)
b.             Mengumpulkan data (integratif dan komprehensif) dengan alat pengumpul data
c.             Klasifikasi (empat bidang BK) dan analisis (modifikasi faktor- faktor penghambat dan pendukung perkembangan 4 bidang)
Contoh: prestasi rendah ; akademik/belajar (asesmen), informasi teknik belajar, perbaikan pembelajaran, peningkatan motivasi, pengembangan konsep diri, modifikasi kondisi hubungan keluarga, dst.
3.             Merumuskan Tujuan
Tujuan, berdasarkan kebutuhan ditetapkan kompetensi yang dicapai siswa berdasarkan perkembanganTujuan umum dan tujuan khusus (bisa dalam bentuk komptensi sasaran). Contoh: Umum; Membantu siswa mencapai perkembangan yang optimal dalam aspek akademik dapat merealisasikan potensinya secara optimal dalam setiap kegiatan akademik) sedangkan Khusus; Membantu siswa memahami hakekat belajar, Membantu siswa memahami hubungan antara prestasi belajar dan keberhasilan karier di masa depan, Membantu siswa memperoleh informasi yang mencukupi tentang strategi belajar, Membantu siswa mengembangkan  apresiasi positif terhadap sekolah dan belajar, Membantu siswa mengembangkan sikap positif terhap sekolah dan belajar, Membentu siswa membentuk kebiasaan belajar yang positif, Membantu siswa mengembangkan konsep diri akademik positif
4.             Menetapkan struktur isi program
Antara satu sekolah satu dengan lainnya bisa berbeda tergantung pada kondisi masing - masing dan hasil asesmen
a.             Isi program konvensional:
1)             Penilaian individual
2)             Layanan informasi & orientasi
3)             Layanan penempatan
4)             Layanan bimbingan
5)             Layanan konseling
6)             Konverensi kasus
7)             Evaluasi
b.             Komponen program: (1) layanan dasar, program yang secara umum dibutuhkan oleh seluruh siswa pertingkatan kelas; (2) layanan responsif, program yang secara khusus dibutuhakn untuk membatu para siswa yang memerlukan layanan bantuan khusus; (3)  layanan perencanaan individual, program yang mefasilitasi seluruh siswa memiliki kemampuan mengelola diri dan merancang masa depan; dan (4) dukungan sistem, kebijakan yang mendukung keterlaksanaan program, program jejaring baik internal sekolah maupun eksternal
5.             Identifikasi Sumber-sumber
a.             Identifikasi ketersediaan sumber- sumber yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi dan mengefektifkan pelaksanaan struktur isi program.
b.             Dapat berupa orang (tenaga ahli, profesional) atau material (tempat, sarana dan prasarana).
c.             Sumber-sumber ini perlu diidentifikasi dan didokumentasikan agar memudahkan akses jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
d.             Jika sumber-sumber tidak tersedia, pengembang program harus dapat memanfaatkan/ menggunakan secara maksimal sumber-sumber yang terbatas.
e.             Pengembang program dapat mengupayakan ketersediaan sumber-sumber secara realistis (sesuai dengan kebutuhan, prioritas, dan kemampuan).
f.              Perlu dibuat prioritas jika ketersediaan sumber-sumber bimbingan terbatas.
6.             Kalender Bimbingan dan Konseling
a.             Memungkinkan para personil bimbingan untuk menjadwalkan kegiatan bimbingan secara sistematis dan komprehensif, sehingga mereka dapat bekerja secara teratur dan tidak ada kebutuhan siswa yang tak terlayani.
b.             Merupakan bagian dari program bimbingan sekolah dan menyatakan semua aktivitas bimbingan yang direncanakan.
c.             Membantu untuk mengalokasikan waktu dan menghindari benturan kegiatan.
d.             Menyatakan pengelolaan bimbingan yang baik, dan menjamin penggunaan sumber-sumber secara tepat.
e.             Dibuat oleh pengembang program dengan melibatkan semua staf bimbingan, bahkan juga orang tua dan masyarakat yang terkait dengan implementasi program bimbingan.
f.              Dapat dibuat untuk masa satu tahun, satu semester, satu bulan, atau mingguan.
g.             Berisikan pernyataan tentang tanggal, waktu, kelompok sasaran, aktivitas bimbingan, dan sumber- sumber material dan orang yang terlibat.

I.              Sosialisasi Program
Rancangan Program bimbingan dan konseling disosialisasikan keseluruh personil sekolah sehingga semuanya mengenal BK, kemudian guru BK juga dapat melaksanakan kerjasama dengan seluruh personil sekolah dan taklupa programpun di beritahukan kepada orang tua dari siswa yang bersangkutan sehingga bimbingan konseling dapat berjalan dengan baik di sekolah.
J.             Tahap-Tahap Pelaksanaan Program
Program bimbingan dan konseling dalam kurun waktu satu tahun pelajaran mencakup seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah antara lain meliputi tahap-tahap sebagai berikut:
1.             Persiapan
a.             Pertemuan penyusunan program bimbingan dan konseling
b.             Pembagian tugas
c.             Mempersiapkan perangkat kelengkapan instrumen, bimbingan dan konseling
2.             Kegiatan layanan dan penunjang bimbingan dan konseling
a.             Layanan orientasi
b.             Layanan informasi
c.             Layanan penempatan dan penyaluran
d.             Layanan pembelajaran
e.             Layanan bimbingan kelompok
f.              Layanan konseling perorangan
g.             Layanan konseling kelompok
h.             Aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling
i.               Penyelanggaraan himpunan data
j.               Konferensi kasus
k.             Kunjungan rumah
l.               Alih tangan kasus
3.             Kerjasama dengan orang tua siswa dan instansi terkait
4.             Penilaian
a.             Pelaksanaan orogram bimbingan dan konseling
b.             Hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling
5.             Tindak lanjut
6.             Pelaporan
a.             Semesteran
b.             Tahunan

K.           Pengawasan  Pelaksanaan Program
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan    jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.
Pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan oleh pengawas   sekolah sesuai Petunjuk Pelaksanaannya. Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan guru pembimbing dan pengawas sekolah dengan koordinasi dengan kepala sekolah. Guru pembimbing menyiapkan diri dan bahan-bahan secukupnya untuk kegiatan pengawasan, koordinator BK mengkoordinasikan guru-guru pembimbing dalam menyiapkan diri untuk kegiatan kepengawasan. Guru pembimbing mengikuti dengan cermat penilaian dan pembinaan dalam kegiatan pengawasan. Kepala sekolah mendorong dan memberikan fasilitas bagi terlakasananya    kegiatan pengawasan secara objektif dan dinamis demi meningkatnya mutu bimbingan dan konseling.


L.            Masalah dan Solusi
Adapun masalah yang sering kita jumpai padakasus –kasus yang terjadi di Indonesia:
1.             Guru BK masi dilaksanakan oleh guru Mata Pelajaran
2.             Belum tersosialisasi BK disekolah
3.             Kurangnya keterampilan guru BK
4.             Kurangnya sarana dan prasarana
Beberapa solusi yangdapatsaya sampaikan yaitu: Solusi
1.             Mensosialisasikan BK dari tingkat provinsi sampai tingkat kecamatan agar program yang telah dicanangkan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran akan fungsi dari BK itu sendiri.
2.             Mengadakan pelatihan dan seminar
3.             Melengkapi sarana dan prasaran












DAFTAR PUSTAKA
http//:rumahkonselingtuasikal.blogspot.com

Selasa, 13 Oktober 2015

MEMAHAMI KRITERIA DAN KARAKTERISTIK KESULITAN BELAJAR

MEMAHAMI KRITERIA DAN KARAKTERISTIK KESULITAN BELAJAR
Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakterisktik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Kesulitan belajar siswa mencakup pengertian yang luas, diantaranya: (a) learning disorder; (b) learning disfunction; (c) underachiever; (d) slow learner, dan (e) learning diasbilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pengertian tersebut.
1.      Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
2.      Learning Disfunction merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat dria, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi atlet bola volley, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley, maka dia tidak dapat menguasai permainan volley dengan baik.
3.      Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang telah dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
4.      Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
5.      Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.
Untuk dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan, sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa: (1) tujuan pendidikan; (2) kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat pencapaian hasil belajar dibandingkan dengan potensi; dan (4) kepribadian.
1.      Tujuan Pendidikan
Dalam keseluruhan sistem pendidikan, tujuan pendidikan merupakan salah satu  komponen pendidikan yang penting, karena akan memberikan arah proses kegiatan pendidikan. Segenap kegiatan pendidikan atau kegiatan pembelajaran diarahkan guna mencapai tujuan pembelajaran. Siswa yang dapat mencapai target tujuan-tujuan tersebut dapat dianggap sebagai siswa yang berhasil.
2.      Kedudukan dalam Kelompok
Kedudukan seorang siswa dalam kelompoknya akan menjadi ukuran dalam pencapaian hasil belajarnya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila memperoleh prestasi belajar di bawah prestasi rata-rata kelompok secara keseluruhan. Misalnya, rata-rata prestasi belajar kelompok 8, siswa yang mendapat nilai di bawah angka 8, diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Dengan demikian, nilai yang dicapai seorang akan memberikan arti yang lebih jelas setelah dibandingkan dengan prestasi yang lain dalam kelompoknya.
3.      Perbandingan antara Potensi dan Prestasi
Prestasi belajar yang dicapai seorang siswa akan tergantung dari tingkat potensinya, baik yang berupa kecerdasan maupun bakat. Siswa yang berpotensi tinggi cenderung dan seyogyanya dapat memperoleh prestasi belajar yang tinggi pula. Sebaliknya, siswa yang memiliki potensi yang rendah cenderung untuk memperoleh prestasi belajar yang rendah pula. Dengan membandingkan antara potensi dengan prestasi belajar yang dicapainya kita dapat memperkirakan sampai sejauhmana dapat merealisasikan potensi yang dimikinya. Siswa dikatakan mengalami kesulitan belajar, apabila prestasi yang dicapainya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
4.      Kepribadian
Hasil belajar yang dicapai oleh seseorang akan tercerminkan dalam seluruh kepribadiannya. Setiap proses belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan dalam aspek kepribadian. Siswa yang berhasil dalam belajar akan menunjukkan pola-pola kepribadian tertentu, sesuai dengan tujuan yang tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Siswa diakatan mengalami kesulitan belajar, apabila menunjukkan pola-pola perilaku atau kepribadian yang menyimpang dari seharusnya, seperti : acuh tak acuh, melalaikan tugas, sering membolos, menentang, isolated, motivasi lemah, emosi yang tidak seimbang dan sebagainya.

YEL-YEL
Karakteristik kesulitan belajar…
Learning disorder, learning disfunction
Under achiever, slow learner and learning disabilities
Kriteria kesulitan belajar…
Tujuan pendidikan, kedudukan dalam kelompok
Perbandingan antara potensi dan prestasi serta kepribadian
















DAFTAR PUSTAKA

http://pendiluarbiasa.wordpress.com/2012/05/karakteristik-dan-masalah-perkembangan-anak-berkesulitan-belajar.html
DEFINISI KESULITAN BELAJAR, GEJALA KESULITAN BELAJAR DAN PENYEBAB TERJADINYA KESULITAN BELAJAR
A.      Definisi Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar adalah suatu kondisi di mana anak didik tidak belajar secara wajar, disebabkan adanya ancaman, hambatan ataupun gangguan dalam belajar.

B.       Gejala Kesulitan Belajar
Beberapa gejala sebagai sebagai indikator adanya kesulitan belajar anak didik dapat dilihat dari petunjuk-petunjuk berikut:
1.      Menunjukkan prestasi belajar yang rendah, di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompok anak didik di kelas.
2.      Hasil belajar yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukan. Padahal anak didik sudah berusaha belajar dengan keras, tetapi nilainya selalu rendah.
3.      Anak didik lambat dalam mengerjakan tugas-tugas belajar. Ia selalu tertinggal dengan kawan-kawannya dalam segala hal. Misalnya mengerjakan soal-soal dalam waktu lama baru selesai, dalam mengerjakan tugas-tugas selalu menunda waktu.
4.      Anak didik menunjukan sikap yang kurang wajar, seperti acuh tak acuh , berpura-pura, berdusta, mudah tersinggung dan sebagainya.
5.      Anak didik menunjukan tingkah laku yang tidak seperti biasanya ditujukan kepada orang lain. Dalam hal ini misalnya anak didik menjadi pemurung, pemarah, selalu bingung, selalu bingung, kurang gembira atau mengasingkan diri dari kawan-kawan sepermainan.
6.      Anak didik yang tergolong memiliki IQ tinggi, yang secara potensial mereka seharusnya meraih prestasi belajar yang tinggi, tetapi kenyataannya mereka mendapatkan prestasi belajar yang rendah.
7.      Anak didik yang selalu menunjukkan prestasi belajar yang tinggi untuk sebagian besar mata pelajaran, tetapi di lain waktu prestasi belajarnya menurun drastis.

C.      Penyebab Terjadinya Kesulitan Belajar
1.      Faktor Anak Didik
Untuk mendapatkan gambaran faktor-faktor apa saja yang dapat menjadi penyebab kesulitan belajar anak didik, maka akan dikemukakan seperti berikut ini.
a.       IQ yang kurang baik.
b.      Bakat yang kurang atau tidak sesuai dengan bahan pelajaran yang dipelajari atau yang diberikan oleh guru.
c.       Faktor emosional yang kurang stabil. Misalnya, mudah tersinggung, pemurung, selalu bingung dalam menghadapi masalah, selalu sedih tanpa alasan yang jelas, dan sebagainya.
d.      Aktivitas belajar yang kurang. Lebih banyak malas daripada melakukan kegiiatan belajar. Menjelang ulangan baru belajar.
e.       Kebiasaan belajar yang kurang baik. Belajar dengan penguasaan ilmu pengetahuan pada tingkat hafalan, tidak dengan pengertian (insight), sehingga sukar ditransfer ke situasi yang lain.
f.       Penyesuaian sosial yang sulit. Cepatnya penyerapan bahan pelajaran oleh anak didik tertentu menyebabkan anak didik susah menyesuaikan diri untuk mengimbangi dalam belajarnya.
g.      Latar belakang pengalaman yang pahit. Misalnya, anak didik sekolah sambil bekerja. Kemiskinan ekonomi orang tua memaksa anak didik harus bekerja demi membiayai sendiri uang sekolah. Waktu yang seharusnya dipakai untuk belajar dengan sangat terpaksa digunakan untuk bekerja.
h.      Cita-cita yang tidak relevan (tidak sesuai dengan bahan pelajaran yang dipelajari).
2.      Faktor Sekolah
Faktor dari lingkungan sekolah yang dianggap dapat menimbulkan kesulitan belajar adalah sebagai berikut:
a.       Pribadi guru yang kurang baik.
b.      Guru tidak berkualitas, baik dalam pengambilan metode yang digunakan ataupun dalam penguasaan mata pelajaran yang dipegangnya. Hal ini bisa terjadi karena keahlian yang dipegangnya kurang sesuai, sehingga kurang menguasai, atau kurang persiapan, sehingga cara menerangkan kurang jelas, sukar dimengerti oleh setiap anak didik.
c.       Hubungan guru dengan anak didik kurang harmonis. Hal ini bermula pada sifat dan sikap guru yang tidak disenangi oleh anak didik. Misalnya, guru bersikap kasar, suka marah, suka mengejek, tak pernah senyum, tak suka membantu anak, suka membentak, dan sebagainya.
d.      Guru-guru menuntut standar pelajaran di atas kemampuan anak. Hal ini biasanya terjadi pada guru yang masih muda yang belum berpengalaman, sehingga belum dapat mengukur kemampuan anak didik. Karenanya hanya sebagian kecil anak didik dapat berhasil dengan baik dalam belajar.
e.       Guru tidak memiliki kecakapan dalam usaha mendiagnosis kesulitan belajar anak didik.
f.       Cara guru mengajar yang kurang baik.
g.      Alat/media yang kurang memadai. Alat pelajaran yang kurang lengkap membuat penyajian pelajaran yang tidak baik. Terutama pelajaran yang bersifat praktikum. Kurangnya alat laboratorium akan banyak menimbulkan kesulitan dalam belajar.
h.      Perpustakaan sekolah kurang memadai dan kurang merangsang penggunaannya oleh anak didik.
3.      Faktor Keluarga
Ada beberapa faktor dalam keluarga yang menjadi penyebab kesulitan belajar anak didik sebagai berikut.
a.       Kurangnya kelengkapan alat-alat belajar bagi anak di rumah, sehingga kebutuhan belajar yang diperlukan itu, tidak ada, maka kegiatan belajar anak pun terhenti untuk beberapa waktu.
b.      Kurangnya biaya pendidikan yang disediakan orang tua sehingga anak harus memikirkan bagaimana mencari uang untuk biaya sekolah hingga tamat.
c.       Anak tidak mempunyai ruang dan tempat belajar yang khusus di rumah. Karena tidak mempunyai ruang belajar, maka anak belajar kemana-mana; bisa di ruang dapur, di ruang tamu, atau belajar di tempat tidur.
d.      Ekonomi keluarga yang terlalu lemah atau tinggi yang membuat anak berlebih-lebihan.
e.       Kesehatan keluarga yang kurang baik. Orang tua yang sakit-sakitan, misalnya, membuat anak harus ikut memikirkannya dan merasa prihatin. Apalagi bila penyakit yang diderita orang tuanya adalah penyakit yang serius dan kronis.
f.       Perhatian orang tua yang tidak memadai. Anak merasa kecewa dan mungkin frustasi melihat orang tuanya yang tidak memperhatikannya. Hal ini biasanya disebabkan karena orang tua sibuk dalam bekerja.
4.      Faktor Masyarakat Sekitar
Dalam masyarakat, terpatri strata sosial yang merupakan penjelmaan dari suku, ras, agama, antar golongan, pendidikan, jabatan, status, dan sebagainya. Pergaulan yang terkadang kurang bersahabat sering memicu konflik sosial. Gossip bukanlah ucapan haram dalam pandang masyarakat tertentu. Keributan, pertengkaran, perkelahian, perampokan, pembunuhan, perjudian perilaku jahiliyah lainnya sudah menjadi santapan sehari-hari dalam masyarakat. Lingkungan masyarakat seperti ini adalah lingkungan yang kurang bersahabat pada anak didik, karena anak didik tidak mungkin dapat belajar dengan tenang. Keributan lingkungan di sekitar berpotensi memecahkan konsentrasi anak didik dalam belajar. Akhirnya, anak didik pun tidak betah belajar, karena sulit membangkitkan daya konsentrasi.
Kesulitan belajar anak didik tidak hanya bersumber dari lingkungan masyarakat yang buruk, tetapi juga dapat bersumber dari media cetak dan media elektronik. Di antara bahan bacaan dan majalah atau Koran, ternyata bahan bahan bacaan berbau seks hadir melengkapi pentas bacaan masyarakat. Media elektronik seperti televise juga menampilkan iklan dan film yang memperlihatkan sebagaian tubuh yang telanjang.



DAFTAR PUSTAKA

Djamarah. Syaiful Bahri. 2011. Psikologi Belajar. Jakarta: Rineka Cipta

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "